Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, antara lain menyebutkan bahwa badan publik wajib menyampaikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Terkait hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi harus menyampaikan informasi berkenaan dengan kegiatan kedinasan beserta hasil-hasil yang selama ini telah dikerjakan.
Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani Hari ini Kamis 19 Juni 2025 melaksanakan kunjungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi dalam acara Launching Inovasi Gerakan Banyuwangi Melayani. Turut Hadir juga Bapak Plt
08-11-2021
Apel Senin pagi, 8 Nopember 2021, di halaman Kantor Dinas PUCKPP Banyuwangi, dengan tetap menerapkan prokes 3M, pengarahan dilakukan oleh Kadis Bpk Danang Hartanto mengenai evaluasi dan target kinerja terkait PAK 2021
11-10-2021
Tim UPTD Banyuwangi Dinas PUCKPP Banyuwangi melaksanakan perbaikan jalan berlubang di ruas Jalan MH Thamrin hari ini.
07-10-2021
Tim UPTD Rogojampi dan Genteng Dinas PUCKPP Banyuwangi melaksanakan perbaikan jalan berlubang di lokasi jalan poros Desa Watukebo - Patoman Kecamatan Blimbingsari dan ruas jalan Cangaan Yosomulyo Kecamatan Gambiran