Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, antara lain menyebutkan bahwa badan publik wajib menyampaikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Terkait hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi harus menyampaikan informasi berkenaan dengan kegiatan kedinasan beserta hasil-hasil yang selama ini telah dikerjakan.
Apel Senin pagi, 8 Nopember 2021, di halaman Kantor Dinas PUCKPP Banyuwangi, dengan tetap menerapkan prokes 3M, pengarahan dilakukan oleh Kadis Bpk Danang Hartanto mengenai evaluasi dan target kinerja terkait PAK 2021
11-10-2021
Tim UPTD Banyuwangi Dinas PUCKPP Banyuwangi melaksanakan perbaikan jalan berlubang di ruas Jalan MH Thamrin hari ini.
07-10-2021
Tim UPTD Rogojampi dan Genteng Dinas PUCKPP Banyuwangi melaksanakan perbaikan jalan berlubang di lokasi jalan poros Desa Watukebo - Patoman Kecamatan Blimbingsari dan ruas jalan Cangaan Yosomulyo Kecamatan Gambiran